You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sai
Logo Desa Sai
Sai

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali, Kode Pos 82163 Gmail:desasaipupuan@gmail.com website: sai.desa.id -

Musdes

Administrator 08 Juli 2025 Dibaca 39 Kali
Musdes

Musyawarah Desa (Musdes)


BPD Desa Sai Gelar Musdes, Bahas Rencana Pembangunan dan Anggaran 2026
Sai 30 Juni 2025  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, saat ini tengah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Pertemuan penting ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati berbagai agenda strategis Desa, khususnya terkait rencana pembangunan serta alokasi anggaran untuk tahun 2026.
Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Sai ini dihadiri oleh jajaran anggota BPD, Kasi PMD, Perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok-kelompok masyarakat, serta unsur-unsur penting lainnya di Desa Sai. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai keputusan yang partisipatif dan mewakili aspirasi seluruh warga.
Dalam Musdes ini, beberapa poin krusial menjadi fokus pembahasan. Di antaranya adalah evaluasi program kerja dan penggunaan anggaran tahun sebelumnya, serta pemaparan draf Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2026. Diskusi mendalam diharapkan menghasilkan prioritas program yang relevan dengan kebutuhan dan potensi Desa Sai, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Ketua BPD Desa Sai, I Ketut Sukarya, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh peserta dalam menyampaikan ide dan gagasan. "Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk merumuskan masa depan Desa Sai. Setiap masukan dan saran sangat berharga demi terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dan merata," ujarnya.
Diharapkan, hasil dari Musdes ini akan menjadi panduan utama bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tahun 2026. Kesepakatan yang dicapai dalam Musdes akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa, menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Musdes di Desa Sai ini merupakan salah satu bentuk nyata implementasi demokrasi di tingkat desa, di mana seluruh elemen masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan di lingkungan mereka.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 962.098.105,55 Rp 1.967.892.000,00
48.89%
Belanja
Rp 771.336.984,00 Rp 2.260.665.606,07
34.12%
Pembiayaan
Rp 292.773.606,07 Rp 292.773.606,07
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 522.045.000,00 Rp 870.075.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 56.514.000,00 Rp 257.378.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 309.018.000,00 Rp 618.039.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.000.000,00 Rp 90.000.000,00
16.67%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 56.100.000,00 Rp 125.400.000,00
44.74%
Bunga Bank
Rp 3.421.105,55 Rp 7.000.000,00
48.87%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 424.034.984,00 Rp 1.096.705.233,07
38.66%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 300.577.000,00 Rp 903.627.373,00
33.26%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 3.525.000,00 Rp 66.633.000,00
5.29%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 106.300.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 43.200.000,00 Rp 87.400.000,00
49.43%