Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Sejarah Desa Sai

I MADE MAYDAHARDI SUWASTIKA, SE 13 Juni 2025 Dibaca 389 Kali
Sejarah Desa SEJARAH SINGKAT DESA SAI Desa Sai sejak dahulu sudah merupakan suatu wilayah banjar dinas di Desa Pajahan, Kedistrikan Pupuan sejak tahun 1984. Desa Pajahan sudah menjadi Desa Persiapan, hingga akhirnya difinitif pada tanggal 14 Juli 1988, dengan wilayah awal yaitu Banjar Dinas Pajahan, Banjar Dinas Kelau, Banjar Dinas Sai dan Banjar Dinas Gambuk. Berdasarkan persetujuan di tingkat banjar demi kepentingan penerimaan hak, maka tahun 2006 Desa Pajahan memekarkan banjar dinasnya menjadi sepuluh banjar dinas antara lain: Banjar Dinas Pajahan, Banjar Dinas Kelau, Banjar Dinas Tangis, Banjar Dinas Tanah Sari, Banjar Dinas Duren Mincid, Banjar Dinas Banyu Sari, Banjar Dinas Yeh Busbus, banjar Dinas Yeh Tua, Banjar Dinas Sai dan Banjar Dinas Gambuk. Kemudian pada tahun 2008 Desa Pajahan dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Pajahan dan Desa Persiapan Sai ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 79 Tahun 2008 tanggal 27 Maret 2008, Perbekel Desa Persiapan Sai: I Nyoman Gede Sukayasa. Desa Sai kemudian menjadi desa difinitif sejak tanggal 25 September 2009 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 424 Tahun 2009 dengan pejabat Perbekel I Nyoman Gede Sukayasa. Desa Sai merupakan salah satu dari 14 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pupuan terletak ± 50 Km kearah utara dari pusat Kota Tabanan. Desa Sai memiliki batas – batas wilayah sebagai berikut :  Sebelah Utara : Desa Pupuan  Sebelah Timur : Desa Padangan  Sebelah Selatan : Desa Pajahan  Sebelah Barat : Desa Pajahan, Desa Bantiran Dilihat dari kondisi geografis, wilayah Desa Sai merupakan dataran tinggi dengan ketinggian 700 meter dari permukaan air laut. Suhu udara berkisar antara 25° C dengan curah hujan rata – rata 25 mm/tahun. Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, wilayah Desa Sai dibagi menjadi 4 (Empat) Banjar Dinas yaitu: 1. Br. Dinas Sai 2. Br. Dinas Yeh Busbus 3. Br. Dinas Yeh Tua 4. Br. Dinas Gambuk Sai, Perbekel Sai I Negah Suara

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

30.4% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.976.576.506,30 Rp 903.626.785,84
Pendapatan 29.43%
Realisasi: Rp 403.663.808,69 Anggaran: Rp 1.371.645.000,00
Belanja 24.84%
Realisasi: Rp 369.669.724,00 Anggaran: Rp 1.488.288.253,15
Pembiayaan 111.7%
Realisasi: Rp 130.293.253,15 Anggaran: Rp 116.643.253,15
29.4% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.371.645.000,00 Rp 403.663.808,69
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 190.623.600,00 Anggaran: Rp 317.706.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 277.851.000,00
Alokasi Dana Desa 33.32%
Realisasi: Rp 184.800.000,00 Anggaran: Rp 554.688.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 90.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 22.37%
Realisasi: Rp 28.050.000,00 Anggaran: Rp 125.400.000,00
Bunga Bank 3.17%
Realisasi: Rp 190.208,69 Anggaran: Rp 6.000.000,00
24.8% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.488.288.253,15 Rp 369.669.724,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 25.94%
Realisasi: Rp 230.704.724,00 Anggaran: Rp 889.417.253,15
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 29.58%
Realisasi: Rp 125.665.000,00 Anggaran: Rp 424.820.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 7.7%
Realisasi: Rp 8.500.000,00 Anggaran: Rp 110.351.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 49.300.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 4.800.000,00 Anggaran: Rp 14.400.000,00