Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musdes

I MADE MAYDAHARDI SUWASTIKA, SE 08 Juli 2025 Dibaca 377 Kali
Musdes

Musyawarah Desa (Musdes)


BPD Desa Sai Gelar Musdes, Bahas Rencana Pembangunan dan Anggaran 2026
Sai 30 Juni 2025  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, saat ini tengah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Pertemuan penting ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati berbagai agenda strategis Desa, khususnya terkait rencana pembangunan serta alokasi anggaran untuk tahun 2026.
Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Sai ini dihadiri oleh jajaran anggota BPD, Kasi PMD, Perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok-kelompok masyarakat, serta unsur-unsur penting lainnya di Desa Sai. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai keputusan yang partisipatif dan mewakili aspirasi seluruh warga.
Dalam Musdes ini, beberapa poin krusial menjadi fokus pembahasan. Di antaranya adalah evaluasi program kerja dan penggunaan anggaran tahun sebelumnya, serta pemaparan draf Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2026. Diskusi mendalam diharapkan menghasilkan prioritas program yang relevan dengan kebutuhan dan potensi Desa Sai, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Ketua BPD Desa Sai, I Ketut Sukarya, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh peserta dalam menyampaikan ide dan gagasan. "Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk merumuskan masa depan Desa Sai. Setiap masukan dan saran sangat berharga demi terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan dan merata," ujarnya.
Diharapkan, hasil dari Musdes ini akan menjadi panduan utama bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tahun 2026. Kesepakatan yang dicapai dalam Musdes akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa, menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Musdes di Desa Sai ini merupakan salah satu bentuk nyata implementasi demokrasi di tingkat desa, di mana seluruh elemen masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan di lingkungan mereka.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

30.4% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 2.976.576.506,30 Rp 903.626.785,84
Pendapatan 29.43%
Realisasi: Rp 403.663.808,69 Anggaran: Rp 1.371.645.000,00
Belanja 24.84%
Realisasi: Rp 369.669.724,00 Anggaran: Rp 1.488.288.253,15
Pembiayaan 111.7%
Realisasi: Rp 130.293.253,15 Anggaran: Rp 116.643.253,15
29.4% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.371.645.000,00 Rp 403.663.808,69
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 190.623.600,00 Anggaran: Rp 317.706.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 277.851.000,00
Alokasi Dana Desa 33.32%
Realisasi: Rp 184.800.000,00 Anggaran: Rp 554.688.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 90.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 22.37%
Realisasi: Rp 28.050.000,00 Anggaran: Rp 125.400.000,00
Bunga Bank 3.17%
Realisasi: Rp 190.208,69 Anggaran: Rp 6.000.000,00
24.8% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.488.288.253,15 Rp 369.669.724,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 25.94%
Realisasi: Rp 230.704.724,00 Anggaran: Rp 889.417.253,15
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 29.58%
Realisasi: Rp 125.665.000,00 Anggaran: Rp 424.820.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 7.7%
Realisasi: Rp 8.500.000,00 Anggaran: Rp 110.351.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 49.300.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 33.33%
Realisasi: Rp 4.800.000,00 Anggaran: Rp 14.400.000,00